KUHP, KUHAP, KUHD, PP, KEPPRES

1.  Persamaan dan perbedaan KUHP, KUHAP, KUHD, PP, dan KEPPRES



No

Macam-macam hukum tertulis

Persamaan

Perbedaan

1


KUHP
(kitab undang-undang hukum pidana)

-          merupakan hukum tertulis yang terkodifikasi.
-          Di bentuk sebagai peralihan UUD


-          aturan yang bersifat materil.
-          mengatur tentang hukuman apa yang di terima oleh seseorang jika melakukan suatu tindak pidana.
-          sumbernya berdasarkan tiga peraturan hukum (Hukum Romawi, Code Penal,Wetboek van Strafrecht),
-          merupakan lex generalis (hukum umum),


2


KUHAP
(kitab undang-undang hukum acara pidana)

-          merupakan hukum tertulis yang terkodifikasi
-          dibentuk sebagai peralihan UUD


-          Aturan yang bersifat formil
-          mengatur tata cara atau pelaksaan seseorang yang tersangkut kasus hukum pidana.
-          Sumbernya berdasarkan UUD 1945, Undang-Undang pokok, PP Nomor 27 Tahun 1983,UU No.5 Tahun 1986



3


KUHD
(kitab undang-undang hukum dagang)

-          merupakan hukum tertulis yang terkodifikasi
-          di bentuk sebagai peralihan UUD

-          Aturan bersifat perjanjian
-          mengatur soal-soal perdagangan yang timbul karena tingkah laku manusia dalam perdagangan.
-          Bersumber dari wetboek koophandel indonesia, burgelijkwetboek indonesia, dan peraturan perundangan yang mengatur hal-halperdagangan.
-          merupakan lex specialis (hukum khusus).

4


PP
(peraturan pemerintah)

-          Di bentuk oleh presiden
-          Ditetapkan oleh presiden
-          merupakan hukum tertulis yang tidak  terkodifikasi



-          Isinya dibuat untuk menjalankan Undang-Undang.

5


KEPPRES
(keputusan presiden)

-          Dibentuk oleh presiden
-          Di tetapkan oleh presiden
-          merupakan hukum tertulis yang tidak terkodifikasi



-          ­­­isinya dibuat untuk melaksanakan Penetapan Presiden dan yang besifat khusus isinya dibuat untuk melaksanakan UUD 1945.


2. Contoh kasus yang terjadi di masyarakat.
Kasus pelanggaran KUHP
a.)  Pasal 48 KUH Pidana tentang Daya Paksa. Contoh: Seorang Pegawai Bank dengan terpaksa harus menyerahkan uang kepada perampok yang menodongkan pistol kepadanya, dan mengancam akan menembak kalau dia tidak menyerahkan uang tersebut.

b.)  Pasal 49 KUH Pidana tentang Pembelaan Terpaksa. Contoh: Seorang pemilik rumah terpaksa harus "membunuh" pencuri yang masuk ke rumahnya, karena apabila dia(pemilik rumah) tidak melakukannya, keselamatannya(nyawa) dan keluarganya akan terancam(dibunuh oleh pencuri).
c.)  Karena Roni cemburu kepada Sony karena Sony dianggap Roni telah berselingkuh dengan istrinya lalu Roni membunuh Sony. Pada waktu roni akan membunuh Sony dia menceritakan rencananya ini kepada Akbar.Roni pelaku pembunuhan dikenakan pasal 340 jo pasal 338 KUHP, yaitu Pembunuhan Berencana. Dengan unsur-unsur sebagai berikut:
Kasus pelanggaran KUHAP
a.)  KENDARI, KOMPAS.com - Aparat Polres Baubau dituding melanggar Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHAP) dalam menangani kasus Aslin Zalim (32), seorang tahanan yang tewas saat ditahan di polres setempat, Kamis (30/10/2013) lalu.

b.)  JAKARTA - Setelah disorot karena salah satu hakimnya tertangkap tangan menerima suap, kali ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang terkena masalah hukum.
Lembaga peradilan di wilayah Jakarta Pusat dituding telah melakukan 100 kali melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana saat menggelar persidangan, selama rentang waktu Februari-April 2011. , beberapa di antara pelanggarannya adalah ada 11 proses sidang di mana hakim tidak menyatakan sidang terbuka untuk umum. Hal itu bertentangan dengan KUHAP. Kemudian pelanggaran KUHAP yang lain, ada 9 proses persidangan di mana hakim tidak menjelaskan isi dan maksud surat dakwaan secara sederhana jika terdakwa tidak mengerti dakwaan.
Selain itu pelanggaran KUHAP yang lain, ada 10 kasus di mana hakim tidak mempersilakan saksi-saksi yang masih ada di ruang sidang untuk keluar.
Selain pelanggaran KUHAP, ada satu kasus yang merupakan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Hal itu terjadi ketika hakim mengancam akan memberatkan hukuman apabila terdakwa banding.

c.)  Kupastuntas.co.id - Penyitaan tiga truk tangki bahan bakar minyak (BBM) yang disita Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung pada Selasa (20/8/2013) lalu, tanpa ada sura ijin penyitaan dari pengadilan, merupakan pelanggaran Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Kasus pelanggaran KUHD

a.)  Pelanggaran hak cipta :
Industri musik Indonesia tak jarang diwarnai dengan berbagai permasalahan yang berhubungan dengan hak cipta. Bukan hanya masalah pembajakan, tapi soal klaim lagu pun kerap terjadi.
Menjamurnya tempat-tempat karaoke memunculkan persoalan baru dalam urusan hak cipta. Contoh Inul Vista VS KCI

b.)  Pelanggaran hak paten Samsung vs apple
Duo raksasa produsen peranti informasi dan komunikasi dunia, Apple asal AS dan Samsung asal Korea Selatan, sudah setahun lebih saling gugat.  Keduanya sama-sama pernah kalah, juga menang. Samsung, misalnya, menang atas gugatan paten teknologinya di Belanda, sedangkan di AS justru Samsung yang menjadi pelanggar paten teknologi Apple. Di Korea Selatan, hakim memutuskan: Samsung maupun Apple sama-sama didenda, karena masing-masing dianggap melanggar paten teknologi satu dengan yang lain.

c.)   Pelanggaran merek dagang :
Hotel Inter-Continental yang bermarkas di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat menggugat PT Lippo Karawaci Tbk sebagai pemilik apartemen The Inter-Continental yang berada di Karawaci, Tangerang.Merek merupakan sebuah penanda produksi suatu pabrikan. Begitu pentingnya merek sehingga dengan menyebut mereknya saja, orang sudah langsung bisa mengaitkan kepada jenis bendanya, apakah itu makanan ringan, mobil hingga kacamata. Tak heran, merek dagang ini dipersengketakan bila ada pihak yang menirunya.

Kasus pelanggaran PP

a.)    JAKARTA - Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) kembali memberhentikan 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar berbagai aturan. Mereka di antaranya melanggar disiplin kehadiran pegawai, selingkuh, menjadi istri kedua atau ketiga, jadi calo penerimaan PNS, dan penyalahgunaan wewenang.
Sidang Bapek yang dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, membahas 64 kasus pelanggaran PNS. Sebanyak 44 kasus di antaranya merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, karena tidak masuk kerja (TMK) lebih dari 46 hari dalam setahun.
b.)    JAKARTA - Natal tahun ini membawa berkah bagi 8.429 narapidana di seluruh Indonesia. Mereka mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Namun berkah itu tak dirasakan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Swaray Goeltom. Miranda terkena pengetatan remisi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 99/2012. PP itu mengatur tentang pengetatan pemberian remisi untuk napi terorisme, narkoba dan korupsi. Tahanan yang mendapatkan putusan hukuman tetap (inkracht) di atas 2012 otomatis terkena pengetatan ini. Terpidana kasus suap cek pelawat itu kasusnya telah inkracht pada April 2013.
c.)     kasus yang menimpa mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa)l Drs Herrijon Panjaitan dan PPTK nya TT yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Prajabatan senilai Rp 2,2 Milyar. Perbuatan tersangka dinilai telah melanggar PP No. 105 Tahun 2000 Pasal 10 ayat 3 dan Keppres No. 80 Tahun 2003 Pasal 9 ayat 4, serta melangar peraturan LAN. Pelatihan Prajabatan Tahun Anggaran (TA) 2006, 2008 dan 2009 yang diperuntukkan untuk Golongan I, II dan III itu menggunakan dana APBD sebesar Rp 2.219.275.300,-


Kasus pelanggaran KEPRES
a.)  TEMPO.CO, Jakarta - Saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi mengatakan proyek pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2005 tidak sesuai Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 karena disubkontrakkan. Keppres tersebut mengatur tentang pengadaan barang dan jasa. Dalam proyek tersebut, PT Indofarma yang merupakan rekanan Departemen Kesehatan menyerahkan pengadaan kepada PT Mitra Medika. "Seharusnya itu tidak boleh kecuali sejak awal di dalam kontrak antara Depkes dan Indofarma dicantumkan klausul subkontrak," katanya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 24 Mei 2012.
b.)  Soppeng, 18 mei 2009, losari news network – kabupaten soppeng kecipratan dana dengan jumlah besar untuk pengadaan alat kesehatan, dan untuk merealisasikan diadakanlah proyek pengadaan dengan nama pakey pengadaan alat-alat kesehatan dan kedokteran RSUD ajjapannge kab. Seoppeng TA 2009.adapun pembiayaan diambil dari sumber dana adhoc Kab.Soppeng Tahun Anggaran 2009 dengan besaran mencapai RP. 9,6 miliyar proses tender tersebut cenderung mengarah pada pelanggaran KEPPRES no. 88 tahun 2003.
c.)   JAKARTA – Pelaksana tugas Menteri Keuangan, Hatta Rajasa, menyatakan, pemblokiran anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena adanya perbedaan anggaran yang diputuskan dengan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). “Cukup besar sekali. Persoalannya sama, tidak sesuai dengan DIPA,” ujarnya kemarin. Menurut Hatta, langkah pemblokiran yang dilakukan Kementerian Keuangan sudah tepat. Sebab, jika anggaran tersebut dijalankan, akan melanggar Keputusan Presiden (Keppres). Seharusnya perbedaan angka tersebut segera dibahas dengan DPR. Namun, jika setelah dibahas tetap tidak sesuai dengan Keppres, tetap saja anggaran tidak bisa dicairkan. “Karena melanggar.”




Komentar