Oleh : Yuliawanti Ginaris
Kelas: XI Akuntansi 1
Pajak
merupakan kewajiban yang harus dipenuhi masyarakat. Sementara pemerintah
dituntut mengelolanya agar dapat memberi manfaat bagi warga. Sebagaimana
halnya perekonomian dalam suatu rumah tangga atau keluarga, perekonomian negara
juga mengenal sumber-sumber penerimaan dan pos-pos pengeluaran. Pajak merupakan
sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara
sulit untuk dapat dilaksanakan.
Penggunaan uang pajak meliputi mulai
dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan.
Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah
sakit/puskesmas, kantor polisi dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari
pajak. Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa
aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara mulai saat dilahirkan
sampai dengan meninggal dunia, menikmati fasilitas atau pelayanan dari
pemerintah yang semuanya dibiayai dengan uang yang berasal dari pajak. Dengan
demikian jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat
dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan.
Pengangguran
yang banyak terjadi di Indonesia akan menyebabkan pendapatan nasional yang
berasal dari sektor pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang
tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me-nurun sehingga
pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus
dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana
untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan
pembangunan pun akan terus menurun .
Fungsi pajak adalah untuk membiayai
pengeluaran umum Negara. Namun realita terbesarnya, kegunaan pajak di Indonesia
adalah untuk membayar cicilan hutang. Hampir setiap tahun persen penggunaan
uang pajak sebagai cicilan hutang cukup besar. Jadi, kemauan masyarakat untuk
membayar pajak akan membantu Negara ini terbebas dari hutang Meski ada kasus
penyelewengan yang terjadi, tentunya tidak semua para petugas pajak melakukan
perbuatan haram tersebut. Hanya orang yang tidak sayang dengan Negara ini yang
mau memakan harta yang digunakan untu membayar utang. Dari pengertian pajak dan
kegunaannya, dapat dipahami bahwa pajak memiliki potensi yang kuat untuk bisa
membayar hutang. Jika Anda orang bijak tentu Anda siap membayar pajak.
Kita
sebagai masyarakat di negara Indonesia wajib membayar pajak untuk kelangsungan
hidup negara ini dan juga untuk membangun negara ini agar mencapai
kesejahteraan bersama, tetapi kewajiban membayar pajak yang sudah terlaksana
ini harus diwujudkan dengan wujud nyata mana hasil dari pembayaran pajaknya.
Sekarang banyak kasus penyalahgunaan pajak kasusnya juga bukan dilakukan oleh
satu orang saja tapi beberapa orang bahkan hampir banyak pejabat tinggi negara
yang melakukannya, ini adalah contoh bahwa penerapan pajak di Indonesia kurang
pengawasan.
Pengelakan pajak
menyebabkan stagnasi (macetnya) pertumbuhan ekonomi atau perputaran roda
ekonomi. Adanya penyelewengan dan hutang pajak tentunya
dapat mengurangi penerimaan negara dari sektor perpajakan, sehingga menghambat
pembangunan infrastuktur serta menghambat penyusunan RAPBN.
SUMBER :
Komentar
Posting Komentar